Kebijakan Iklim dan Perdagangan Internasional
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)
Sistem Pelaporan Emisi dan MRV
Strategi Dekarbonisasi Sektor Industri
Transparansi Rantai Pasok
Daya Saing Ekspor dan Risiko Perdagangan
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) merupakan instrumen kebijakan iklim Uni Eropa yang dirancang untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 55% pada tahun 2030 melalui paket kebijakan Fit for 55. CBAM bertujuan untuk mencegah terjadinya carbon leakage, yaitu perpindahan aktivitas produksi ke negara dengan ambisi iklim yang lebih rendah, dengan cara menyelaraskan harga karbon antara produk impor dan produk yang diproduksi di dalam Uni Eropa di bawah rezim EU Emissions Trading System (EU ETS).
Mulai 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2025, CBAM diterapkan dalam masa transisi yang mewajibkan importir Uni Eropa untuk melaporkan volume impor dan emisi karbon tertanam ( embedded emissions ) tanpa kewajiban finansial. Pada tahap implementasi penuh mulai 1 Januari 2026, CBAM akan diberlakukan secara mengikat dengan kewajiban penyerahan sertifikat CBAM yang nilainya setara dengan harga karbon EU ETS, disesuaikan dengan emisi yang terkandung dalam barang impor.
Enam sektor padat emisi yang saat ini tercakup dalam CBAM meliputi semen, besi dan baja, aluminium, pupuk, listrik, dan hidrogen. Bagi pemasok Indonesia, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek biaya, tetapi juga pada tuntutan transparansi data emisi, kesiapan sistem measurement, reporting, and verification (MRV), serta daya saing jangka panjang di pasar Uni Eropa. Oleh karena itu, kesiapan teknis, institusional, dan strategis menjadi faktor kunci agar pemasok Indonesia tetap relevan dan kompetitif dalam lanskap perdagangan global yang semakin berorientasi pada karbon.
Uncover exclusive data, expert analysis, and practical strategies to navigate global trade shifts and build resilient, ESG-aligned supply chains.
We have sent the document to your email address. If you don't see it, please check your spam or junk folder.