Economic Growth

Tantangan Ekspor Komoditas Perkebunan Indonesia di Era Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa

European Union Deforestation Regulation

Ekspor Komoditas Perkebunan Indonesia

Keberlanjutan & ESG

Traceability & Digital Dashboard Nasional

Petani Kecil & Legalitas Lahan

Harmonisasi ISPO & Standar Internasional

Executive Summary

Pemberlakuan European Union Deforestation Regulation (EUDR) telah menjadi tantangan besar bagi negara eksportir seperti Indonesia, khususnya dalam komoditas strategis seperti sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao. EUDR mewajibkan seluruh produk yang masuk ke pasar Uni Eropa bebas dari deforestasi sejak 31 Desember 2020, tunduk pada hukum negara asal, dan disertai sistem uji tuntas (due diligence) yang melacak titik geolokasi asal bahan mentah. Indonesia sebagai eksportir utama komoditas terdampak menghadapi tekanan besar, terutama karena 40% lahan sawit dikelola oleh petani kecil yang seringkali tidak memiliki legalitas lahan, kapasitas teknologi, atau akses terhadap sistem sertifikasi. Di sisi lain, hal ini juga membuka peluang untuk mendorong transformasi tata kelola industri perkebunan nasional secara lebih berkelanjutan dan inklusif. Sebagai respons, sejumlah perusahaan besar telah mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi bisnis untuk memenuhi tuntutan EUDR:

Ke depan, sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat National Dashboard, menyelaraskan standar ISPO dengan regulasi internasional, memperluas sertifikasi petani kecil, dan menjamin keterlibatan gender serta perlindungan HAM dalam rantai pasok. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjaga akses pasar ke Uni Eropa, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam transformasi ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.

Get the Full Insight Report Now

Uncover exclusive data, expert analysis, and practical strategies to navigate global trade shifts and build resilient, ESG-aligned supply chains.

Fill Out this Form to Download the Full Version: